Iklan

Jumat, 08 Januari 2010

Iklas

بسم الله الرحمن الرحيم

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (متفق عليه)

Dari Abdullah bin Amru bin Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Soerang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lainnya merasa selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT. (Muttafaqun Alaih).


Hadits ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh hampir seluruh Imam Hadits, yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi, Imam Abu Daud, Imam Ahmad bin Hambal, dsb. Dalam Imam-Imam kitab hadits yang enam (baca ; kutubus sittah), hanya Imam Ibnu Majah yang tidak meriwayatkan hadits ini. Dan hampir semua Imam ahli hadits sepakat akan kesahihan hadits ini.

Secara umum hadits di atas menggambarkan tentang dua hal besar; pertama karakter orang beriman, dan kedua makna hijrah. Kedua hal tersebut dirangkai dalam satu penjelasan singkat dari Rasulullah SAW melalui hadits di atas. Penjelasan pertama adalah bahwa karakter mendasar orang yang beriman (muslim), yaitu sebagai orang yang keberadaannya menetramkan orang lain. Artinya orang lain tidak merasa 'terganggu' dengan kehadirannya, baik secara lisan maupun perbuatannya. Bahkan kehadirannya selalu dinantikan dan 'dielu-elukan' oleh orang lain. Sikapnya terjaga, perilakunya terkontrol, ucapannya menyejukkan, ungkapannya menentramkan dan statementnya memajukan umat.

Sementara hal yang kedua, yaitu hakekat hijrah. Bahwa hijrah yang hakiki sesungguhnya bermakna meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik yang lahir (terlihat/ nyata/ rii) maupun yang batin (tidak nyata, perkara hati, ghaib). Namun untuk merealisasikan tujuan hijrah tersebut, seseorang dapat meninggalkan sebuah tempat (teritorial) menuju tempat yang lainnya jika di tempat yang awal ia tidak dapat melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT. Hijrah yang seperti ini dinamakan juga dengan hijrah makani. Sedangkan hijrah dalam arti yang lebih luas sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas, sering disebut juga dengan hijrah ma'nawi.

Dalam hijrah, komponen yang terpenting adalah 'niat'. Hal ini dapat kita lihat dari kisah muhajir Ummu Qais. Dimana terdapat seorang shahabiah yang bernama Ummu Qais, yang ingin hijrah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dari Mekah ke Madinah. Namun pada saat yang bersamaan, terdapat seseroang yang 'menyukai' Ummu Qais ini. Dan singkat cerita berhijrahlah pula orang tadi, namun dengan harapan dan tujuan untuk mendapatkan 'cintanya' Ummu Qais.

Akhirnya Rasulullah SAW bersabda dengan sebuah hadits yang cukup masyhur, yaitu hadits tentang niat; 'Bahwasanya segala amal perbuatan tergantung niatnya. Dan bahwasanya bagi setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang berhijrah karena mengharapkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan pahala keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang berhijrah karena kepentingan dunia, atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan apa yang telah diniatkannya'. (Muttfaqun Alaih)

Makna Keikhlasan

Ikhlas berasal dari bahasa Arab, yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Dari bahasa asalnya, ikhlas berasal dari kata "akhlasha", yang berarti bersih, murni dan jernih. Dari kata dasar ini, membentuk infinitifnya (masdar) menjadi "ikhlasan". Sedangkan orang yang ikhlas adalah "mukhlis":
أخلص - يخلص - إخلاصا - وهو مخلص


Adapun dari segi istilahnya, para ulama memberikan ekspresi bahasa yang beragam, sesuai dengan kecendrungan dan spesialisasi mereka masing-masing.

• Al-Imam Al-Mar'asyi umpamanya, beliau mengemukakan bahwa ikhlas adalah kesamaan amalan seorang hamba yang dilakukannya secara dzahir dan bathin.

• Imam Abu Qasim al-Qusyairi membahasakannya dengan, "memaksudkan amalan dengan mensatukan tujuan dalam ketaatannya kepada Allah SWT.

• Sedangkan Imam al-Susy, mendefinisikannya dengan, "hilangnya rasa keikhlasan dalam amalan yang dilakukannya, karena orang yang merasa terdapat keikhlasan pada keikhlasannya, maka sesungguhnya keikhlasannya itu membutuhkan keikhlasan."

• Dan seorang ulama kontemporer, yaitu Ali Abdul Halim Mahmud, mengemukakan bahwa hakekat keikhlasan adalah berlepas diri dari sesuatu selain Allah SWT, yaitu bersihnya perkataan, perbuatan, atau meninggalkan sesuatu hal dengan tujuan mencari ridha Allah dan pahala dari-Nya.

Apapun ungkapan yang mereka bahasakan dengan definisi yang mereka berikan, pada hakekatnya mereka semua memiliki kesamaan pandangan bahwa keikhlasan merupakan menfokuskan tujuan suatu amalan, hanya semata-mata untuk Allah dan kepada Allah, dengan menjauhkan diri dari tujuan-tujuan lain yang bukan kepada Allah.


Urgensi Keikhlasan

Dalam kehidupan yang dijalani oleh manusia, kiekhlasan memiliki posisi yang sangat penting. Karena tanpa keikhlasan, maka amalan seseorang diibaratkan seperti jasad yang tidak memiliki ruh lagi. Berikut adalah beberapa urgensi keikhlasan:

1. Ikhlas merupakan suatu perintah/ kewajiban dari Allah. (QS.98: 5) "Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan keikhlasan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."

2. Keikhlasan merupakan bukti dan sarana ketaqwaan seseorang.


3. Kehidupan dan kematian akan dipersembahkan kepada Allah SWT. Dan bagaimana persembahan akan diterima, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan?

4. Keikhlasan merupakan hal yang sangat diperlukan guna menjadi hamba yang terbaik amalannya, sebagai perealisasian cobaan yang Allah berikan pada insan. (QS.67: 2) "Yang menjadikan kamu mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun."


5. Ikhlas merupakan syarat pertemuan antara seorang hamba dengan Rab-nya baik di dunia maupun di akhirat. (QS.18 : 110) "Dan barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan jenganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Ikhlas dan Riya'

Ketika mengkaji tentang keikhlasan, muncullah sebuah persepsi pentingnya menghindarkan amalan dari riya. Karena riya merupakan lawan kata dari ikhlas. Dan riya ini pulalah yang dapat menghancurkan keikhlasan seorang hamba yang telah sekian lama diusahakannya. Memahami riya meruapakan hal yang cukup urgen, guna membantu dalam peningkatan keikhlasan.

Berbeda dengan ikhlas, maka riya adalah memaksudkan amalan yang dilakukan seseorang guna mendapatkan keridhoan manusia, baik berupa pujian, ketenaran, atau sesuatu yang diinginkannya selain Allah SWT. Dr. Sayid Muhammad Nuh, menggambarkan adanya tiga sebab yang memotori timbulnya riya: Pertama karena ingin mendapatkan pujian dan nama baik di masyarakat. Kedua, kekhawatiran mendapat celaan manusia, dan ketiga, menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain (tamak). Ketiga hal ini didasari dari hadits, yang diriwayatkan Imam Bukhari:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهٌ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةَ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

"Dari Abu Musa al-Asyari ra, mengatakan bahwa seorang Badui bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah SAW, seseorang berperang karena kekesatriaaan, seseorang berperang supaya posisinya dilihat oleh orang, dan seseorang berperang karena ingin me

wanita sholehah

Istri Shalihah

sebagaimana ciri-cirinya telah disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam. Bahwa beliau bersabda:

“Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)

Kalau kita lihat tuntunan islam diatas, ternyata bukanlah suatu yang sulit untuk dilaksanakan. Siapa pun bisa melakukannya. Disamping itu istri yang mempunyai tiga ciri diatas memiliki kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan diibaratkan sebagai perhiasan dunia yang terbaik; sebagaimana yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)

Diniatkan untuk Ibadah

Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:

“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)

Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:

“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”

Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)



Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu.

Menyenangkan Hati Suami

Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:

“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)

Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”

Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.

a. Penampilan Diri

Umumnya suami lebih sering keluar rumah untuk menunaikan tugasnya apakah itu bekerja mencari nafkah ataukah berdakwah, sementara kita tahu keadaan di luar, sangat mudah sekali pandangan mata menjumpai wanita yang berpakaian minim dan menyebarkan aroma wewangian. Sekalipun seorang istri percaya suaminya akan berusaha memalingkan wajah dan menundukkan pandangannya karena takut dosa, namun laki-laki yang normal mungkin dapat tergoda melihat aurat yang haram tersebut. Diakui atau tidak, hal ini sangat mungkin terjadi.

Bagaimana seandainya istri merasa tidak perlu untuk tampil cantik dihadapan suami dengan alasan tidak adanya waktu karena telah tersibukkan dengan anak dan urusan rumah, apalagi bila tidak ada pembantu. Sehingga dengan penampilan seenaknya dan terkadang (maaf) menyebarkan aroma yang kurang sedap ketika menyambut suaminya yang baru datang dari luar.

Berpakaian model apapun yang diingini dan disenangi suami dibolehkan dalam syariat islam dan tidak ada batasan aurat antara istri dan suaminya. Dandanan yang memikat dan aroma parfum yang harum akan menjaga dan memagari suami dari maksiat. Mata suami akan tertutup dari melihat pemandangan haram di luar rumah bila mata itu dipuaskan oleh istrinya dalam rumah. Jika istri tidak dapat memuaskan atau menyenangkan suami sehingga suaminya sampai jatuh dalam kemaksiatan (tertarik melihat pemandangan haram di luar rumah) maka berarti si istri turut berperan membantu suaminya bermaksiat kepada Allah.

b. Berbicara yang Enak

Pada saat suami istri duduk-duduk sambil berbincang tentang barbagai hal, hendaknya istri memlilih ucapan yang baik dengan tutur kata yang indah dan lembut serta sedapat mungkin menghindari pembicaraan yang tidak disukai oleh suami. Demikian pula ketika suami berbicara istri sebaiknya mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak memotong pembicaraan suami.

c. Pengaturan Rumah

Penting juga diperhatikan penataan rumah yang baik, bersih dari najis dan terhindar dari aroma yang kurang sedap. Walhasil, ciptakan suasana rumah yang menjadikan suami betah berada di dalamnya. Untuk membuat penampilan lebih menarik tidak harus dengan wajah yang cantik, demikian juga untuk membuat rumah bersih dan rapih tidak harus dengan harga yang mahal. Insya Allah semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah selama ada keinginan dan diniatkan ikhlas untuk mencari ridha Allah. Bukankah segala